Tuesday, September 30, 2014

AlQur'an, Hukum Tentang Menuntut Ilmu Sains dan Teknologi

Sains merupakan sebuah proses pengumpulan ilmu atau pengetahuan, informasi dan penyusunannya. Sedangkan teknologi adalah ilmu tentang penerapan ilmu pengetahuan alam untuk memenuhi suatu tujuan. Selanjutnya, ilmu pengetahuan dapat dirumuskan sebagai himpunan sebab akibat yang disusun secara sistematis dari pengamatan, percobaan dan penalaran. Ilmu pengetahuan diawali oleh rasa ingin tahu mengenai kejadian di sekeliling kita, yang dilanjutkan dengan mempertanyakannya secara tidak putus-putus dalam rangka memahami kejadian yang belum kita ketahui. Keingintahuan itu dilaksanakan melalui pengamatan percobaan dan penalaran.
Agama Islam sangat menghargai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagaimana yang dicerminkan dalam wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yaitu iqro’ yang artinya bacalah.  perhatian Islam terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi sangat besar, sehingga setiap orang Islam baik laki-laki maupun perempuan diwajibkan untuk menuntut ilmu sampai setinggi-tingginya. Bahkan ada yang menafsirkan, “tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat”.
Islam juga menganjurkan pada umat muslim untuk membaca buku-buku tentang ilmu pengetahuan karena membaca merupakan kunci membuka dunia pengetahuan. Dengan memiliki ilmu, seseorang akan menjadi lebih tinggi derajatnya dibanding dengan yang tidak berilmu.
Nabi bersabda : “Mencari ilmu merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim baik laki-laki maupun perempuan”. Dimanapun ilmu itu berada, maka umat muslim diperintah untuk selalu mencarinya. Menuntut ilmu dalam Islam tidak berhenti pada batas usia tertentu. Dengan kata lain selama hayat masih dikandung badan, manusia wajib untuk menuntut ilmu dengan menyesuaikan keadaan yang dialami.

Ilmu pengetahuan dan teknologidapat memperluas cakrawala dan memperkaya bahan pertimbangan bagi manusia dalam mengambil sikap dan tindakan, karena kekayaan informasi dan pengetahuan akan membuat seseorang lebih cenderung kepada objektivitas, kebenaran dan fakta yang ada. Ilmu yang bermanfaat dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendekatkan kebenaran dalam berbagai bentuk dan bidang. Bahkan lebih dari itu, ilmu yang bermanfaat dapat memperkuat dan meningkatkan keimanan seorang muslim kepada Allah SWT.

Monday, September 29, 2014

Eksistensi Partai Politik pada Negara Demokrasi

Eksistensi Partai Politik pada Negara Demokrasi
Add caption
Partai politik memiliki fungsi yang salah satunya berperan sebagai sarana penampung dan penyalur aspirasi rakyat kepada pemerintah. Dari konsep ini, jelaslah bahwa partai politik merupakan salah satu sarana demokrasi di suatu Negara. Negara apapun di dunia yang mengambil demokrasi sebagai sistem politiknya, maka partai politik menjadi suatu kebutuhan dalam proses-proses berjalannya demokrasi tersebut.
Indonesia adalah salah satu negara yang menganut demokrasi sebagai sistem politiknya, dengan kata lain parpol dengan segala eksistensinya berperan sebagai jembatan aspirasi dan kepentingan-kepentingan rakyat, hingga skala berbangsa dan bernegara.  Hal ini yang tentunya membuat eksistensi dan pergerakan partai politik semakin berkembang sehingga sekarang kita bisa melihat banyak orang berusaha mendirikan partai politik dengan tujuan dapat menampung aspirasi rakyat dan menyalurkannya kepada pemerintah. Masing-masing partai tentu akan selalu mempertahankan eksistensinya di dalam kancah perpolitikan. Eksistensi yang di maksud di sini adalah bagaimana track record  di era reformasi dalam menjalankan peran dan fungsinya serta bagaimana perolehan suara dalam setiap pemilu.
Di dalam sistem demokrasi yang ada di Indonesia. Partai politik diselenggarakan dengan tujuan sebagai berikut:

  • Partai sebagai sarana Komunikasi Politik
  • Partai sebagai sarana Sosialisasi Politik
  • Partai sebagai sarana Recruitment Politik
  • Partai sebagai sarana Pengatur Konflik

            Eksistensi partai politik selain membawa dampak positif, ternyata juga memiliki dampak negatif yang tidak bisa diabaikan. Seperti dilihat akhir-akhir ini diketahui Partai politik disibukkan dengan persaingan internal yang hanya menguntungkan satu kalangan saja, seperti mereka yang sudah  menjerumus pada kecelakaan politik atau dengan modus lain skandal korupsi. Akibatnya kemudian eksistensi partai politik menjadi tidak sehat oleh para elit politik dan intrik-intrik politik atarpartai saling melakukan upaya demoralisasi.

Namun muncul hal yang patut menjadi pertanyaan adalah keterlibatan partai politik dalam mewujudkan budaya politik yang demokratis pada kehidupan politik di negara ini.  Sebab bagaimanapun lembaga-lembaga yang berbau politik itu memiliki implikasi yang signifikan dan urgensitasnya dalam merajut kepentingan kehidupan rakyat. Hal ini akhirnya menimbulkan penilaian bahwa,secara teori eksistensi parpol pada Negara demokrasi adalah suatu hal yang menguntungkan dan memajukan Negara jika pelaksanaan dan penerapan prinsip-prinsipnya sesuai dengan teori yang dikemukakan. Dan apabila muncul penyalahgunaan terhadap maksud dan tujuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, maka peran dan dampak positif dari eksistensi parpol akan menjadi hal yang hanya akan merugikan kepentingan rakyat dan kemajuan suatu Negara itu sendiri.

Seorang nenek mencuri singkong karna kelaparan, Hakim menangis saat menjatuhkan vonis

Diruang sidang pengadilan, Hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar. 
Namun manajer salah satu PT itu, tetap pada tuntutannya kepada sang nenek agar menjadi contoh bagi warga lainnya. Hakim Marzuki menghela nafas. Dia memutus diluar tuntutan jaksa PU. 

Seorang nenek mencuri singkong karna kelaparan, hakim menangis saat menjatuhkan vonis !!
Mahkamah Agung
'Maafkan saya', katanya sambil memandang nenek itu, "Saya tak dpt membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1 juta rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara selama 2,5 tahun seperti tuntutan jaksa PU".

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Sementara itu, Hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1juta rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin."Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap org yang hadir di ruang sidang ini sebesar 50ribu rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.

Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5juta rupiah, termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer salah satu PT tersebut yang tersipu malu karna telah menuntutnya.


source: Sudah Tahukah Anda?

Mengapa Wanita menjadi penghuni Neraka?

kebanyakan penghuni neraka adalah wanita
Wanita penghuni neraka
Muncul pertanyaan di benak kita, apa yang menyebabkan kebanyakan wanita menjadi penduduk neraka? Dalam sebuah kisah ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabatnya melakukan shalat gerhana, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam melihat Surga dan neraka.Ketika beliau melihat neraka beliau bersabda kepada para shahabatnya radhiyallahu 'anhum, “ … dan aku melihat neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita. Shahabat pun bertanya, “Mengapa (demikian) wahai Rasulullah?” Beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab, “Karena kekufuran mereka.” Kemudian ditanya lagi, “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “Mereka kufur terhadap suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata, ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu. (HR. Bukhari dari Ibnu Abbas radliyallahu 'anhuma)

Dalam hadits lainnya, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menjelaskan tentang wanita penduduk neraka, beliau bersabda, “ … dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya mereka telanjang, melenggak-lenggokkan kepala mereka karena sombong dan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan suaminya, kepala mereka seakan-akan seperti punuk onta. Mereka tidak masuk Surga dan tidak mendapatkan wanginya Surga padahal wanginya bisa didapati dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu)

Bagi para muslimah atau umumnya wanita ketika membaca atau mendengar hadist-hadist di atas sontak naik darah dan tidak bisa menerima sepenuhnya. Minimal akan berhujjah bahwasanya wanita bisa berbuat demikian karena ada penyebabnya, bukan tiba-tiba ingin berlaku demikian. Siapapun kalau ditanya tentu saja tidak ada yang ingin masuk neraka apalagi diklaim akan masuk neraka. Naudzubillah mindzalik!

Memang, berlayar mengarungi bahterah rumah tangga itu tidak semudah yang dibayangkan. Seorang muslimah tepatnya seorang istri, tidak saja harus membekali dirinya dengan ilmu agama yang cukup tapi juga mutlak dibutuhkan mental baja dan manajemen yang baik dalam mengelola gelombang kehidupan beserta segala pernak pernik yang menyertainya. Ketika urusan rumah tangga tidak pernah ada habisnya, anak-anak rewel dan kondisi fisik sedang tidak fit, kemudian suami pulang kerja minta dilayani tanpa mau perduli dengan kondisi kita, biasanya, dalam kondisi seperti ini tidak banyak wanita yang tetap mampu mengendalikan kesabarannya. Manusiawi bukan? Belum tentu!Justru dalam situasi seperti inilah keimanan dan kesabaran kita akan teruji. Apakah kita masih bisa mengeluarkan kata-kata manis sekaligus rona muka penuh dengan senyum ketulusan? Sulit memang! Tapi sulit bukan berarti tidak bisa!

Jika kita cermati hadist diatas secara seksama, maka akan kita dapati beberapa sebab mengapa wanita bisa menjadi penduduk minoritas di surga, di antaranya :

Pertama, kufur terhadap kebaikan-kebaikan suami. Sebuah fenomena yang sering kita saksikan, seorang istri yang mengingkari kebaikan-kebaikan suaminya dalam waktu yang panjang hanya karena satu hal yang tidak sesuai dengan keinginannya. Padahal seharusnya seorang istri selalu bersyukur terhadap apa-apa yang diberikan suaminya, karena Allah SWT tidak akan melihat istri yang seperti ini.

Kedua, durhaka terhadap suami. Durhaka yang sering dilakukan seorang istri adalah durhaka dalam ucapan dan perbuatan. Wujud durhaka dalam ucapan di antaranya ketika seorang istri membicarakan keburukan-keburukan suaminya kepada teman-teman atau keluarganya tanpa alasan yang dibenarkan oleh syar’i. Sedangkan durhaka dalam perbuatan diantaranya bersikap kasar atau menampakkan muka yang masam ketika memenuhi panggilan suami, tidak mau melayani suami dengan alasan yang tidak syar’i, pergi atau ke luar rumah tanpa izin suami, mengkhianati suami dan hartanya, membuka dan menampakkan apa yang seharusnya ditutupi dari anggota tubuhnya, atau sebaliknya enggan berdandan dan mempercantik diri untuk suaminya padahal suaminya menginginkan hal itu.

Jika demikian keadaannya maka sungguh merugi wanita-wanita yang kufur dan durhaka terhadap suaminya. Mereka lebih memilih jalan ke neraka daripada surga karena mengikuti hawa nafsu belaka.

Jalan ke surga memang tidaklah dihiasi dengan bunga-bunga nan indah, melainkan melalui rintangan-rintangan yang berat dan terjal. Tetapi ingatlah di ujung jalan ini Allah menjanjikan surga bagi orang-orang yang sabar menempuhnya.
Sementara, jalan menuju ke neraka penuh dengan keindahan yang menggoda dan setiap manusia sangat tertarik untuk melaluinya. Tetapi, sadarlah bahwa di ujung jalan ini, neraka telah menyambut dengan beragam siksa-Nya.

Lalu, bagaimana caranya agar para wanita atau para istri tidak terperosok ke dalam neraka. Jangan pesimis, masih banyak cara dan tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri jika kita ingin menjadi penduduk minoritas di surga.

Masih ingat kan, ketika rasulullah bersabda dalam sebuah hadist shahih jami’, “Perempuan apabila shalat 5 waktu, puasa di bulan ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat kepada suaminya, maka masuklah dia dari pintu surga mana saja yang dia kehendaki.
Mengacu dari hadist di atas, mari kita berlomba menegakkan sholat dengan lebih khusu’, memperbayak sholat-sholat sunah karena sholat yang benar dan khusu’ bisa membentengi diri kita dari perbuatan yang munkar. Selain puasa/shaum wajib di bulan romadhon, latihlah diri untuk terbiasa melakukan shaum sunah. Hiasilah diri dengan sabar dalam ketaatan dengan suami dan banyak-banyaklah beristigfar karena istigfar bisa meruntuhkan dosa-dosa kecil yang tidak kita sadari.

source: Sudah Tahukah Anda?

Sunday, September 28, 2014

Tujuan dan Fungsi Partai Politik

Tujuan dan Fungsi Partai Politik

Tujuan dan Fungsi Partai Politik - Partai politik merupakan suatu organisasi politik yang memiliki fungsi sebagai sarana penampung aspirasi rakyat. Pada awal kelahirannya, partai politik berperan sebagai penghubung antara rakyat dengan pemerintah. Di Indonesia, perkembangan partai politik berawal saat masa penjajahan belanda dengan berdirinya suatu organisasi Budi Utomo. Perkembangan organisasi ini akhirnya memunculkan berbagai organisasi lainnya dengan tujuan satu yaitu kemerdekaan Indonesia. 
#pepe


            Ketika Indonesia mencapai kemerdekaannya, tujuan dan fungsi partai politik (parpol) beralih menjadi organisasi yang menyalurkan aspirasi rakyat dan mencapai kekuasaan tertinggi pada pemerintahan. Keberadaan partai politik bersangkutan dengan hukum dan ideologi yang diterapkan di Indonesia. Perkembangan partai politik juga dipengaruhi oleh beberapa rezim yang berkuasa di Indonesia. Dengan berbagai macam hal yang timbul dengan adanya partai politik, penulis tertarik untuk membahas keberadaan partai politik, peranan dan perkembangannya di Indonesia.
Definisi Partai Politik
            Partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Bisa juga dikatakan sebagai kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik –biasanya- dengan cara konstitusionil untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 pasal 1, definisi partai politik adalah “…organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945“.

Tujuan Partai Politik

  a. Tujuan parpol secara umum
            Partai politik yang ada haruslah memilki tujuan yang bersifat umum. Dalam hal ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan bangsa secara keseluruhan. Tujuan partai politik secara umum sebagai berikut :
·   Partai politik untuk mewujudkan cita-cita nasional dari suatu bangsa yang sebagai mana tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar republik Indonesia tahun 1945. Tujuan idealnya adalah bukan unuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu, melainkan untuk seluruh bangsa Indonesia. Tidak peduli akan adanya perbedaan baik suku, bahasa, budaya, agama, dan lainnya.
·   Menjaga dan memelihara keutuhan Negara kesatuan republik Indonesia. Partai politik didirikan bukanlah untuk memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, segala tindakan yang sifatnya menggagu persatuan dan kesatuan bangsa dilarang.
·   Partai politik juga didirikan bertujuan untuk mengembangkan kehidupan demokrasi yang berdasarkan pancasila dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat di dalam Negara republik Indonesia. Dengan adanya partai politik, kehidupan demokrasi dapat berkembang sehingga kedaulatan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dapat tercapai serta mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

  b.  Tujuan parpol secara khusus
            Tujuan khusus partai politik ini sifatnya lebih ke dalam partai politik itu sendiri atau apa yang di raih oleh partai politik tersebut dalam lingkup dirinya sendiri. Beberapa tujuan khusus atau misi yang harus dicapai oleh suatu partai politik, yaitu sebagai berikut:

·   Partai politik meningkatkan partisipasi politik baik bagi anggota dan juga masyarakat Indonesia dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintah.
·   Sebuah partai politik harus memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Partai politik harus memiliki kemampuan untuk membangun etika dan budaya politik, baik dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 Fungsi Partai Politik
 Fungsi partai politik menurut Andrew Knapp mencakup antara lain:
1) Mobilisasi dan integrasi,
2) Sarana pembentukan pengaruh terhadap perilaku memilih,
3) Sarana rekruitmen pemilih, dan
4) Sarana elaborasi pilihan-pilihan kebijakan,
            Menurut Budiardjo (2003), ada empat fungsi partai politik, yaitu komunikasi politik, sosialisasi politik, rekruitmen politik dan pengelolaan konflik. 
1) Sarana Komunikasi Politik
 Partai politik bertugas menyalurkan beragam aspirasi masyarakat dan menekan kesimpangsiuran pendapat di masyarakat.
2) Sarana Sosialisasi Politik
 Dalam usahanya untuk memperoleh dukungan luas masyarakat, partai politik akan berusaha menunjukkan diri sebagai pejuang kepentingan umum. 
3) Sarana Rekruitmen Politik
 Partai politik memiliki fungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk aktif berpolitik sebagai anggota partai politik tersebut (political recruitment). 
4) Sarana Mengelola Konflik:


 Partai politik bertugas mengelola konflik yang muncul di masyarakat sebagai suatu akibat adanya dinamika demokrasi, yang memunculkan persaingan dan perbedaan pendapat. 

Demikian artikel tentang Tujuan dan Fungsi Partai Politik. semoga bermanfaat buat teman teman semuaa :)